Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut : Abubakar Abdullah Cs Disebut Layak Tersangka

DPD Pemuda Marhaenis galer aksi di depan Kejati Malut.

Yuslan menuturkan, dugaan kasus tersebut harus menjadi prioritas penegakan hukum karena berpotensi merugikan masyarakat Malut. Ia menilai penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” tuturnya.

Yuslan bahkan membandingkan penanganan perkara pasar murah berjalan cepat, hingga penetapan mantan Kepala Disperindag Malut dan PPK sebagai tersangka, sedangkan kasus tunjangan DPRD masih jalan ditempat.

“Kami meminta Kejati Malut berikan perhatian yang sama terhadap dugaan korupsi tunjangan DPRD Malut dengan kasus pasar murah,” imbuhya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *