Hukrim  

Masyarakat Suka Rela Serahkan 32 Pucuk Senjata Api dan 358 Amunisi Ilegal

Sejata dan amunisi ilegal yang diamankan Polda Maluku Utara.

SOFIFI, pilarmalut.com — Masyarakat di sejumlah wilayah Maluku Utara menunjukkan kesadaran tinggi menjaga keamanan bersama.

Sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal beserta 358 butir amunisi diserahkan secara sukarela kepada Polda Maluku Utara.

Senjata dan amunisi tersebut berasal dari wilayah Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai. Ini merupakan gelombang kedua penyerahan senjata yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.

“Kami sampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat. Ini kali kedua penyerahan terjadi, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Kapolda dalam kongres pers, Rabu (30/9/2026).

Kapolda menegaskan, seluruh barang akan diamankan dan ditangani sesuai ketentuan hukum. Pemeriksaan menyeluruh meliputi jenis, kondisi, hingga asal-usul setiap senjata. Jika ditemukan keterkaitan dengan perkara pidana, penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *