TERNATE,pilarmalut,com – Kasus Dugaan korupsi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) senilai R139 miliar, terus mendapat perhatian publik Malut.
Pasalnya, hingga kini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut belum menetapkan tersangka sejumlah pejabat yang diduga terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Sorotan kasus dalam bentuk aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Kamis (15/10/2026), dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Marhaeni Provsinsi Maluku Utara (Malut).
Mereka menduga Kejati Malut telah “masuk angin” tangani kasus tersebut lantaran penetapan tersangka terkesan lambat.






