SOMASI Desak Polda Malut Telusuri Biaya Abodemen dan Retrebusi Sampah PAM Ake Gaale Ternate

Kantor Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale. (Foto : istimewa).

TERNATE, pilarmalut.com – Penarikan retribusi sampah dan biaya Abodemen Perusahan Air Minum (PAM) Ake Gaale Ternate menjadi sorotan publik.

Lantaran pungutan retribusi sampah senilai Rp10 ribu dan biaya Abodemen senilai Rp15 ribu dinilai penarikan dan peruntukan biaya tersebut janggal. Sehingga, Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) didesak segera menulusuri dua item anggaran tersebut.

Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irwan Abd Hamid kepada wartawan, Kamis (15/10/2026) mengatakan, pembayaran retribusi dan pemeliharaan Sambungan Rumah (SR) bagian dari peningkatan kapasitas Pelanggan di kota Ternate, namun untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan atau tidak perlu dilakukan penyelidikan pihak penegak hukum.

Sebab, lanjut Irwan, di beberapa daerah di Indonesia pernah terjadi hal serupa dan setelah ditelusuri barulah terungkap ada dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran.

“Di Kota Ternate ada sekitar 30.000 lebih pelanggan di PDAM air Ternate, kalau di akumulasikan perumah Rp15000x30.000 rumah sebagai pengguna air maka setiap bulan iuran wajib atau abodemen yang dibayarkan masyarakat sebesar Rp450 juta dan kalau di kalikan dengan 12 bulan maka iuran wajib abodemen yang di bayar pelanggan itu tembus Rp5.4 miliar. Nilai ini tentunya sangat fantastis kalau di selidiki 5 tahun kebelakang sejak 2025,”tandas Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *