Pj Gubernur Malut Tegaskan Bawaslu Jelih Lihat Kasus di Lapangan

Pj Gubernur Malut H. Samsuddin A. Kadir, hadiri apel siaga aparatur Bawaslu Malut.

TERNATE, pilarmalut.com- Dalam rangka melaksanakan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara langsung pada tanggal 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) melakukan Apel Siaga Bagi Aparatur Pengawas Pemilu Dalam Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Landmark Ternate, Sabtu (26/10/2024).

Apel di pimpin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malut, Adrian Yoro Naleng, dihadiri Pj. Gubernur Malut, H. Samsuddin A. Kadir, unsur pimpinan Forkopimda Malut, pimpinan OPD dan seluruh pimpinan Bawaslu serta Panwascam se-Malut.

Pj. Gubernur dalam sambutanya menegaskan, terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada, ASN bukan anggota Parpol sehingga harus benar-benar netral.

“ASN harus benar-benar netral. Kalau ada yang melanggar tentunya akan ditindak Bawaslu sesuai dengan prosedur dan jenis pelanggaran yang telah dilakukan,” ujarnya.

Samsuddin menegaskan, pihak penyelenggara (Bawaslu) jelih dalam melihat berbagai persoalan kasus yang terjadi di lapangan, karena mungkin tidak hanya ASN namun ada juga pihak-pihak lain yang sengaja melakukan pelanggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *