Hukrim  

Polres Ternate Ungkap Pencurian Motor, Sebagian Dijual di Bengkel Takoma

Pelaku dan barang bukti motor diamankan polres Ternate.

TERNATE, pilarmalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui Tim Resmob Macan Gamalama bersama Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.R alias Rival serta lima unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan sejumlah komponen kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama bergerak menuju Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 18.25 WIT. Sepuluh menit kemudian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku bersama satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hitam.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *