KPK Intai Lelang Proyek di Pemprov Malut

Ilustrasi KPK

.”kami memberikan waktu 3 bulan pada pemerintah Provinsi Malut untuk menindaklanjuti catatan dari KPK, jadi selanjutnya kami lihat respon pemerintah dalam waktu tiga bulan itu,” tandasnya. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *