.”kami memberikan waktu 3 bulan pada pemerintah Provinsi Malut untuk menindaklanjuti catatan dari KPK, jadi selanjutnya kami lihat respon pemerintah dalam waktu tiga bulan itu,” tandasnya. (Rd).
KPK Intai Lelang Proyek di Pemprov Malut
.”kami memberikan waktu 3 bulan pada pemerintah Provinsi Malut untuk menindaklanjuti catatan dari KPK, jadi selanjutnya kami lihat respon pemerintah dalam waktu tiga bulan itu,” tandasnya. (Rd).