KPK juga menyoroti proses penyusunan penganggaran dana hibah, perjalanan dinas dan belanja perlengkapan kantor terindikasi penyelewengan. Bahkan KPK menyoroti proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, sektor tersebut memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
“Yang paling banyak memang kami bahas bagaimana mencegah korupsi dari proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan metode e-purchasing yang semakin masif dalam pengadaan pemerintah membawa manfaat dari sisi efisiensi, namun juga menyimpan risiko yang perlu diantisipasi.







