Polres Ternate Ciduk Pelaku Bersama Barang Bukti 464 Sachet Narkoba

Satresnarkoba Polres Ternate tangkap pelau bersama barang bukti narkoba

TERNATE, Pilarmalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), menciduk seorang pria berinisial IA alias ICAT (29)  di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (5/6/2026) malam, lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamanakan barang bukti sebanyak 464 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Penangkapan terhadap pelaku setelah personal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo mengatakan, setelah personal Satresnarkoba informasi dari warga langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Unit I Satresnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman bersama Kanit I Satresnarkoba Ipda Hanafi Goin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *