Kejati akan Periksa Kontraktor Pekerjaan Tahap II Depo Arsip Disarpus Malut

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Ricard Sinaga.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Ricard Sinaga.

Sementara,.untuk pembangunan gedung depo arsip tahap dua dianggarkan senilai Rp 1.365.945.230 dikerjakan CV. Dwi Tolire Pratama dengan masa kontrak selama 120 hari terhitung sejak 14 Juli 2022. (Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *