TERNATE, pilarmalut.com- Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), tersu melakukan penyelidikan pekerjaan proyek pembangunan Depo arsip Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Malut yang diduga bermasalah.
Pasalnya, Kejati Malut akan memanggil pihak kontraktor pembangunan tahap II depo arsip, setelah berapa waktu lalu penyidik memintai keterangan Kepala Disarpus Malut berinisial MT alias Multo pihak kontraktor pembangunan tahap I depo arsip.
Kepala Seksi Penerengan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga kepada wartawan mengatakan, pihaknya tetap tersu melakukan penyelidikan, karena dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta klarifikasi kepada pihak rekanan Pekerjaan pembangunan Depo Arsip Tahap II.
“Keterangan kadis itulah membuat kita tau bahwa ada dua rekanan dan dua tahap pekerjaan. Dasar keterangan itu, tim akan meminta keterangan pihak-pihak lain,” ujarnya.