Kejati akan Periksa Kontraktor Pekerjaan Tahap II Depo Arsip Disarpus Malut

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Ricard Sinaga.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Ricard Sinaga.

Sebelumnya, tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Malut memeriksa Kepala Disarpus Malut, berinisial MT alias Multo, pada Selasa (01/11/2022).

Selain Multo, pemilik CV Fausta Pratama berinisi IF alias Irfan juga ikut diperiksa.

Sekedar diketahui, Proyek yang dianggarkan selama dua tahap dengan total nilai Rp1,8 miliar lebih itu diduga bermasalah.

Pembangunan tahap I dikerjakan CV. Fausta Pratama pada November 2021 dengan total anggaran senilai Rp. senilai Rp 572.412.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *