Menurutnya, berdasarkan keterangan awal pihak rekanan yang menyebutkan pekerjaan itu tidak diketahui, namun saat dipanggil ternyata keterangan rekanan berubah.
“Keterangan awal di media yang rekanan tidak mengetahui pekerjaan tersebut. Tetapi ketika dipanggil keteranganya berubah jadi mengetahui pekerjaan itu. Ini ada apa patut dipertanyakan,” cetaunya.
Ia menegaskan, perubahan keterangan dari rekanan bukan semerta-merta kasus tersebut dihentikan, melainkan pihaknya akan menyelidki lebih detail.
“Prinsipanya, tim akan membuat permasalahan ini terang. Karena itu diharapkan memberikan waktu kepada tim untuk bekerja hingga tuntas,” tandasnya.






