Kepada Dirresnarkoba yang baru, Kapolda menyampaikan tujuh penekanan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
Pertama, meningkatkan pemetaan dan deteksi dini terhadap jaringan peredaran narkoba melalui analisis menyeluruh mengenai pola peredaran, jalur masuk, wilayah rawan, serta pihak-pihak yang terindikasi terlibat. Data dan informasi harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas kegiatan operasional.
Kedua, meningkatkan penegakan hukum secara profesional dan tegas. Pengungkapan kasus harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok, pengedar, dan pihak lain yang terlibat. Seluruh tindakan harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Ketiga, memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk dan peredaran narkoba melalui koordinasi dengan Direktorat Polairud, Direktorat Intelkam, Satbrimob, satuan kewilayahan, serta instansi terkait. Pertukaran informasi dan kerja sama lintas sektor perlu ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Maluku Utara.
Keempat, menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel. Kapolda menegaskan tidak boleh ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan, bermain dengan perkara, ataupun terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pengawasan internal harus dilaksanakan secara konsisten, sementara setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kelima, mengedepankan pendekatan humanis yang berorientasi pada pemulihan. Masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan memenuhi ketentuan yang berlaku perlu didorong untuk mendapatkan penanganan melalui asesmen, rehabilitasi, serta kerja sama dengan instansi terkait. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan seimbang dengan upaya pencegahan dan pemulihan.
Keenam, meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Kapolda meminta jajaran kepolisian terus membangun komunikasi dengan masyarakat, meningkatkan partisipasi dalam pemberian informasi, serta memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan Polri.






