“ Kalau memang sudah ada kerugian negara, kemudian ada tersangkanya maka harus diumumkan, agar publik memastikan bahwa kasus ini masih berjalan,” cetusnya.
Sekedar diketahui, deretan saksi yang pernah diperiksa dalam kasus ini merupakan pejabat dilingkup Pemprov dan DPRD Malut.
Anak buah Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang diperiksa dalam pusaran kasus tersebut diantaranya Sekda Malut Samsuddin A. Kadir.
Ia diperiksa karena sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ketika anggaran disahkan.
Kemudian Kapala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Abubakar Abdullah, juga telah diperiksa karena saat itu menjabat Sekretaris DPRD yang juga Kuasa Pengguna Anggaran.
Upaya Kejati Malut mengurai perampokan anggaran tersebut, penyidik ikut memeriksa Isman Abbas sebagai saksi dan Erva Pramukawati.
Erva diperiksa lantaran saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Malut yang berkaitan dengan administratif pengelolaan keuangan dan pencairan tunjangan DPRD Selama periode 2019–2024.






