Diduga Tanpa Dasar Hukum, Polda Malut Didesak Usut Anggaran Retret Kades Se-Halsel Rp6,2 Miliar

Ilustrasi

“Kalau kegiatan itu tidak tercantum dalam RKPD atau tidak masuk nomenklatur APBD, maka jelas pelanggaran hukum. Bahkan jika menggunakan dana desa untuk biaya perjalanan kepala desa ke luar daerah, itu bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum dan gratifikasi jabatan,” tegasnya

Sementara itu, Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi Adam, mengeluarkan kritik keras terhadap kegiatan retret yang digagas oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zakki Abdul Wahab bahwa kegiatan tersebut ilegal dan bertentangan dengan aturan pengelolaan Dana Desa karena tidak pernah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Ia menegaskan bahwa retret bukanlah prioritas penggunaan Dana Desa, apalagi dengan anggaran besar yang membebani keuangan desa.

“Retret yang digagas Kadis DPMD ini jelas ilegal, karena tidak ada satupun Musdes yang menyepakati. Dana Desa itu untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, bukan untuk plesiran pejabat desa ke Bandung. Jika kegiatan ini dipaksakan, maka kami dari Barisan Rakyat Halsel akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Adi Hi Adam

Adi menilai, kebijakan DPMD Halsel di bawah kendali M. Zakki telah keluar dari jalur aturan dan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Retret yang digagas Kadis DPMD ini jelas ilegal, karena tidak ada satupun Musdes yang menyepakati. Dana Desa itu untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat, bukan untuk plesiran pejabat desa ke Bandung. Kalau setiap desa setor Rp25 juta, ini sudah jelas pemerasan terselubung, maka kami dari Barisan Rakyat Halsel meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut,”pinta Adi Hi Adam.

Sementatara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab saat itu menyampaikan bahwa retreat Kades dan Camat mengikuti kegiatan retreat itu dimulai dengan upacara di lapangan Kampus IPDN Jatinangor, upacara itu diikuti seluruh civitas akademika dan praja IPDN.

Dalam upacara pembukaan tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, turut hadir. Bassam, lanjut Zaki, memberikan arahan kebijakan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta retreat.

“Program ini menjadi bentuk nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis,” ujarnya saat itu

Zaki menambahkan, Kades dan Camat diharapkan tidak hanya memahami teori kepemimpinan, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *