Hukrim  

Tersangka Sarman Saroden Ditahan, Kuasa Hukum akan Lakukan Langkah Hukum

Tersangka Sarman Saroden dikenakan rompi orange saat digiring ke mobil untuk dilakukan penahanan.
Tersangka Sarman Saroden dikenakan rompi orange saat digiring ke mobil untuk dilakukan penahanan.

BACA JUGA : Kejati Malut Eksekusi Sarman Saroden

Ia menuturkan, penetapan tersangka terhadap kliennya merupakan kewenagan penyidik,  namun akan dilakukan pengkajian kembali untuk memastikan penetapan sebagai tersangka sesuai dengan KUHP atau belum.

“Ada langkah hukum yang akan kami tempuh sehingga kami akan lakukan pengkajian dan akan kami ambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *