Kejati Malut Eksekusi Sarman Saroden

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menahan mantan Direktur PT. Alga, tersangka kasus penyertaan modal Perusahan Daerah Pemerintah Kota Ternate.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menahan mantan Direktur PT. Alga, tersangka kasus penyertaan modal Perusahan Daerah Pemerintah Kota Ternate.

TERNATE, pilarmalut.com- Mantan Direktur PT. Alga Kastela Sarman Saroden, akhirnya dieksekusi tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), Jumat (03/11/2023).

Sarman ditahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahan Daerah milik Pemerintah Kota Ternate senilai Rp 5 miliar tahun 2019 silam yang terbagi di sejumlah perusahan dibawah Perusahan Bahari Berkesan, salah satunya PT. Alga Kastela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *