Kejati Malut Eksekusi Sarman Saroden

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menahan mantan Direktur PT. Alga, tersangka kasus penyertaan modal Perusahan Daerah Pemerintah Kota Ternate.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menahan mantan Direktur PT. Alga, tersangka kasus penyertaan modal Perusahan Daerah Pemerintah Kota Ternate.

Penahan terhadap Sarman, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kemudian ditetapkan Sarman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Persuda Kota Ternate.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, Sarman di tahan di rutan kelas II B Ternate selama 20 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *