Hukrim  

Tersangka Sarman Saroden Ditahan, Kuasa Hukum akan Lakukan Langkah Hukum

Tersangka Sarman Saroden dikenakan rompi orange saat digiring ke mobil untuk dilakukan penahanan.
Tersangka Sarman Saroden dikenakan rompi orange saat digiring ke mobil untuk dilakukan penahanan.

TERNATE, pilarmalut.com-  Setelah mantan Direktur PT. Alga Kastela,  Sarman Saroden, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dalam kasus dugaan korupasi anggaran penyertaan modal Perusahan Daerah milik Pemerintah Kota Ternate, kuasa hukum tersangka Sarman Saroden akan melakukan langka hukum.

Kuasa Hukum tersangka Sarman Soden, Ghazali Pawah kepada wartawan, Jumat (03/11/2023) mengatakan, pihaknya  menghargai langkah penyidik Kejati Malut melakukan penahanan  terhadap kliennya, namun pihaknya akan kembali melakukan pengkajian terhadap penahanan klainnya.

“ Sebagai warga Negara yang baik maka klien kami datang menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi sebagai saksi, kemudian ditetpkan tersangka. Sebagai kuasa hukum kami juga menghargai itu, tapi kami akan mengawasi proses hukum dan jauh mana kasus ini berjalan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *