Meski begitu, Dian belum bersedia menyebut anggota DPRD Provinsi Malut yang terindikasi terseret dugaan titip proyek, namun jika eksekutif dan legislatif main praktek kolusi maka selesai, karena eksekutif dan legislatif pemain inti.
“Kalau Bicara anggaran, hubungan dewan dan eksekutif itu berpotensi, itulah akar masalah pada perencanaan sudah ada kolusi ada nilai jahat pasti diakhir juga bermasalah,” tuturnya.
Dia berharap tidak ada pokir titipan untuk kepentingan kelompok tertentu. Sebab, tindak pidana korupsi masa kadaluarsa 18 tahun.
” Hari ini anda belum dipanggil, tahun berikut anda belum dipanggil, tapi 18 tahun kemudian anda dipanggil,” tandasnya .(red)






