Konsultasi Publik RDP, Sekprov : Libatkan Semua Pihak Ciptakan Pembangunan Merata

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar konsultasi publik RDP
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar konsultasi publik RDP

“ Jika melibatkan semua pihak tentu kita dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penyusunan rancangan RPD harus mengacu pada Periode pertama RPJPN Tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 yang sementara disusun.

“Penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah.l,”katanya.

Ia menjelaskan, penyusunan memerlukan kontribusi banyak pihak, dengan merefleksikan atau mengevaluasi pembangunan yang telah dilakukan dalam 5 tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *