SOFIFI, pilarmalut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Malut, dibuka langsung Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir, di Ballroom Sahid Hotel, Rabu, (07/02/24)
Samsuddin dalam sambutannya mengatakan, sesuai arahan peraturan perundangan, Pemerintah Daerah dengan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berakhir pada tahun 2024, tetap membutuhkan dokumen rencana pembangunan menengah sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilihan kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024.
Provinsi Maluku Utara lanjut Samsuddin, memiliki potensi yang luar biasa baik dari segi sumber daya alam manusia, maupun budaya. Sehingga perlu adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi ini.