“Merencanakan pembangunan 2 tahun ke depan memerlukan perenungan, refleksi dan evaluasi apa yang telah kita lalui,kemudian memikirkan kembali akan modal dasar yang kita miliki saat ini, untuk berupaya mencapai apa yang dicita citakan ke depan,” tuturnya.
Sekprov menambahkan, rancangan RPD Provinsi Maluku Utara 2025-2026 telah disusun mengacu pada pedoman pada RPJMD berakhir pada 2024, sekaligus menjadi acuan bagi OPD untuk Menyusun rencana strategis tahun 2025-2026.
“Dengan mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta mengacu pada arah pembangunan nasional, kita dapat merancang rencana yang realistis dan dapat diimplementasikan secara efektif,”tutupnya. (red).






