“Materi keterangan yang kami berikan itu seputaran mekanisme pencairannya hingga pertanggungjawabannya bagaimana, sebagaimana tugas selaku Sekda lah,” katanya.
Ia mengaku, pemeriksaan terhadap dirinya merupakan kali pertama sejak kasus tersebut bergulir di meja penyidik, sehingga jika dipanggil kembali tetap siap memberikan keterangan.
“Tentunya ini pengambilan keterangan yang harus disampaikan, agar menjadi bahan penyidik melakukan pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.
Sekedar Diketahui, dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) dan anggaran makan minum (Mami) sudah dalam tahap penyidikan di bidang Pidsus Kejati Malut.







