Hukrim  

Kejati Periksa Sekprov Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Plt Gubernur Malut

Sekretaria Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, saat di wawancarai wartawan usai jalani pemeriksaan di Kejati Maluku Utara.
Sekretaria Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, saat di wawancarai wartawan usai jalani pemeriksaan di Kejati Maluku Utara.

TERNATE, pilarmalut.com- Sekertaris  Daerah Pemerintah Provinsi (Semprov) Maluku Utara (Malut) Samsuddin A Kadir, menghadiri panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (23/01/2023).

Kehadiran Sekprov untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan anggaran makan minum Wakil Gubernur tahun 2022 yang kini menjabat Plt Gubernur Malut M. Ali Yasin Ali

Sakprov Malut diperiksa selama delapan jam sejak pukul 10:00 sampai 17:00 WIT

Usai diperiksa, Sekprov Malut kepada sejumlah wartawan di halaman kantor Kejati mengatakan, kehadiran dirinya memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan tentang tugas-tugas yang dilakukan sebagai Sekprov.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *