TERNATE, pilarmalut.com- Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi (Semprov) Maluku Utara (Malut) Samsuddin A Kadir, menghadiri panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (23/01/2023).
Kehadiran Sekprov untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan anggaran makan minum Wakil Gubernur tahun 2022 yang kini menjabat Plt Gubernur Malut M. Ali Yasin Ali
Sakprov Malut diperiksa selama delapan jam sejak pukul 10:00 sampai 17:00 WIT
Usai diperiksa, Sekprov Malut kepada sejumlah wartawan di halaman kantor Kejati mengatakan, kehadiran dirinya memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan tentang tugas-tugas yang dilakukan sebagai Sekprov.