TERNATE, pilarmalut.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Pidana Khusus, (Pidsus) menaikan status kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Gubernur yang melekat di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Malut Tahun 2022 dari penyelidikan ke Penyidikan.
Peningkatan status kasus lantaran tim penyidik Pidsus Kejati Malut menemukan ada unsur pidana dugaan korupsi angaran perjalanan dinas Wakil Gubernur.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan via Hendphone, Senin (04/09/2023) membenarkan peningkatan status kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas wakil kepala daerah .