Kejati Malut Telusuri Dua Proyek Diduga Bermasalah di Disperkim Haltim

Asisten Intelijen Kejati Malut, Efrianto.

TERNATE, pilarmalut.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), telusuri dua proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun anggaran 2022 senilai miliaran rupiah, lantaran diduga bermasalah.

Dua proyek yang dikerjakan CV Gamalia diantaranya, Normalisasi Paruama desa Binagara, Kecamatan Wasile Selatan dengan nilai Rp. 1.8 Miliar dan Proyek Irigasi D.I Ekor Tahap V senilai Rp. 6.1 Miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan melalui Asisten Intelijen Efrianto kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi proyek untuk mengecek kondisi fisik kedua pekerjaan tersebut.

“Itu kemarin kita sudah melakukan klarifikasi dan meninjau ke lapangan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *