TERNATE, pilarmalut.com – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Maluku Utara (Malut) M. Sukur Lila, melaporkan koordinator aksi Komite Pimpinan Daerah Sentral Mahasiswa Merdeka (KPD-SETMAR) Kota Ternate, Fikram Sabar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Selasa (28/11/2023).
Fikram dilaporkan dugaan pencemaran nama baik lantaran sebagai penanggungjawab saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi dan Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate, pada 27 November 2023.
Aksi yang dilakukan KPD-SETMAR Kota Ternate saat itu terkait dugaan mafia proyek pengadaan belanja ekonomi produktif tahun 2021 sebesar Rp 4 miliar lebih di Dinas Kehutanan Malut.
Aksi tersebut dinilai tidak mendasar bahkan dianggap menyebarkan fitnah, sehingga dilaporkan ke Polda Malut untuk diproses pidana.