“Kami sudah adukan ini ke Polda agar mempertanggung jawabkan tindakan mereka,” tegasnya.
Ia menuturkan, laporan ke Polda Malut bukan berarti alergi dengan kritikan publik, melainkan untuk membuktikan tuduhan para pengunjuk rasa karena telah merugiakan nama baiknya.
“Sebagai pejabat kami siap di ingatkan, di kontrol dan di kritik public, karena itu telah dijamin Undang-Undang. Tapi harus di ingat, kebebasan berpendapat harus bersandar pada fakta dan kebenaran, agar tidak merugikan orang lain,” tutupnya. (Ay).






