Pemprov Malut Suarakan Status Sofifi dan Undang-Undang Kepulauan ke DPR RI

Pertemuan Wakil Gubernur Malut H. Sarbin Sehe dan BAM DPR-RI di Royal Resto,

TERNATE, pilarmalut.com –  Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), suarakan status ibu Kota Sofifi dan percepatan pembangunan Sofifi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, saat pertemuan dengan  Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI yang diketuai Ahmad Heryawan, pada Senin (27/4) bertempat di Royal Resto..

Kunjungan kerja (kunker) BAM DPR-RI ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait beragam persoalan yang meliputi dampak pembangunan dan isu-isu sosial.

Dalam kasempatan tersebut, Wagub Malut Sarbin menyampaikan status Ibu Kota Sofifi yang masih berstatus kelurahan.

Menurutnya, Pemprov Malut saat ini gencar mendorong secara maksimal pembangunan di Sofifi, seperti ekosistem konektivitas antar Sofifi dengan kabupaten terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *