SOFIFI, pilarmalut.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akhirnya menangkap tersangka penipuan berinisial AI.
Tersangka diduga terlibat penipuan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa.
Tersangka diringkus di Denpasar, Bali. Penangkapan tersebut tindak lanjut dari penyedikan atas sejumlah laporan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan.
Para korban telah melakukan pembayaran untuk paket perjalanan umrah, namun keberangkatan mereka tidak pernah terlaksana sesuai jadwal yang dijanjikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Malut, Kombes Pol Hadi Poerwanto, dalam konferensi pers pada Senin (31/8/2026) didampingi Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana mengatakan, Polda Malut akan memberikan atensi serius terhadap setiap aduan masyarakat dan menjamin proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.






