Polda Malut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Masyarakat disarankan untuk memverifikasi legalitas dan kredibilitas penyelenggara, memastikan kejelasan jadwal keberangkatan, serta menyimpan seluruh bukti pembayaran dan perjanjian tertulis dengan rapi.
“Yang paling penting, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila merasa dirugikan. Polri akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Hadi
Sebelumnya, Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate telah menerima beberapa laporan polisi terkait dugaan penyimpangan dalam pemberangkatan jamaah umrah melalui PT Betteravel Indonesia Perkasa.
Para pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai barang bukti, termasuk surat rekomendasi, invoice resmi perusahaan, bukti transfer, dan rekening koran. (red).






