Hukrim  

35 Kantong Miras Ciu dan Captikus Disita Polsek Ternate Selatan di Armada Semut

Barang bukti miras jenis Ciu dan Captikus yang disita Polsek Ternate Selatan.

TERNATE, pilarmalut.com – Personel Polsek Ternate Selatan Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), mengungkap peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dan captikus di Pelabuhan Speedboat Armada Semut, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (10/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 35 kantong plastik bening berisi miras tradisional jenis ciu dan captikus, masing-masing berukuran sekitar 600 mililiter. Miras tersebut ditemukan dalam barang titipan yang dibawa oleh salah satu speedboat dari Sofifi menuju Ternate.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar menjelaskan, pengungkapan tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.

“Personel melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun barang titipan yang dicurigai milik penumpang atau yang dititipkan kepada anak buah kapal (ABK) speedboat dari Sofifi tujuan Ternate,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *