Direktur PT. Brinda Perkasa Jaya ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gubernur Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPBJ Malut Ridwan Arsan, Kepala Dinas Perkim Malut Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, dan Stevi Thomas yang tak lain pentinggi PT Harita Group. (Rd).
Jadi Tersangka Suap, KPK Tangkap Kian di Tobelo






