TERNATE, pilarmalut.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu kontraktor yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap yang berujung Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Kontraktor tersebut bernama Kristian Wuisan alias Kian yang merupakan salah satu dari 7 tersangka yang ditetapkan KPK.
Kian diciduk di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (23/12/2023) digiring ke Mako Brimob Polda Maluku Utara dan pada Minggu (24/12/2023) langsung di bawa ke Jakarta melalui Bandara Sultan Babullah Ternate.