Kasipenkum Kejati Malut itu menambahkan, kasus uang Mami dan WKDH sudah di tahap penyidikan, sehingga selangkah lagi pihaknya akan menetapkan tersangka yang nantinya diumumkan sebagai tersangka.
“Inikan sudah penyidikan, dikit lagi mungkin sudah diumumkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus itu,” cetusnya. (Ay).






