“Siapapun dia, kalau penilaian penyidik dianggap seseorang mengetahui atau diduga ada indikasi keterlibatan dalam kasus itu akan kita periksa,” katanya.
Pemeriksaan Mutiara T. Yasin lanjut Richard, penyidik perlu mendengarkan keteranganya lantaran dianggap mengetahui dugaan kasus tersebut, sebab suaminya M Al Yasin Ali saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur.
“Hari ini ibu Mutiara jalani pemeriksaan sekitar 2 jam dan ini merupakan pemeriksaan yang kedua, sebelumnya sudah diperiksa pada akhir bulan Mei kemarin,” ujarnya






