JAKARTA, pilarmalut.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan penggeledahan untuk memburu bukti kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba dan sejumlah pimpinan Organisai Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Malut dan pihak swasta.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan data aliran dana yang menyangkut dengan dugaan korupsi yang telah di tetapkan 7 orang tersangka.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikutip dari detik.com, Jumat (22/12/2023).
Ia mengaku, penggeledahan dilakukan pada Rabu (20/12) dan Kamis (21/12). Tim penyidik KPK menggeledah rumah Abdul Gani Kasuba di Jakarta hingga sejumlah kantor dinas.