Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara, KPK Temukan Data Proyek dan Aliran Dana

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba saat di tahan KPK
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba saat di tahan KPK

Abdul Gani diduga menerima suap Rp 2,2 miliar. Uang itu diduga digunakan Abdul Gani untuk membayar penginapan di hotel hingga perawatan gigi.

Abdul Gani juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan.

Dalam kasus selain Abdul Gani Kasuba di tetapkan tersangka, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat dan swasta sebagai tersangka diantaranya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala BPPJ Malut Ridwan Arsan dan ajudan Abdul Gani bernama Ramadhan Ibrahim, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *