Terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Malut, Ardian mengaku, pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi tersebut, sehingga akan dilakukan penyelidikan.
“ Kami sudah terima laporan dan selanjut akan kami telaah,” ujarnya.
Usai ditelaah, lanjut Ardian pihaknya langsung bergerak cepat memanggil pihak-pihak yang mengetahui masalah tersebut untuk dilakukan klarifikasi.
“ Yang pasti kita akan panggila pihak yang diadukan,” tutupnya. (Zr).






