TERNATE, pilarmalut.com- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), akhirnya menonaktifkan Ridwan Lisapaly dari anggota Partai PKB Kota Ternate.
Selain menonaktifkan dari anggota partai, DPC PKB juga memerintakan ke Fraksi PKB DPRD Kota Ternate untuk menarik Ridwan dari alat kelengkapan DPRD Kota Ternate.
Keputusan penonaktifan Ridwan berdasarkan rapat harian maupun pleno diinternal DPC PKB Kota Ternate. Sanksi tersebut dilakukan lantaran Ridwan diduga terlilit kasus perselingkuhan dengan wanita idamannya, sehingga dinilai telah mencoreng citra partai.
Jika status keanggotaan partai telah dinonaktifkan, Ridwan Lisapaly terancam mendapat Pergantian Antara Waktu (PAW) dari anggota DPRD Kota Ternate.
Ketua DPC Kota Ternate Muhajirin Bailussy kepada wartawan, Kamis (23/01/2023) mengatakan,mencermati masalah yang melanda PKB Kota Ternate, banyak respon negative terhadap keberadaan PKB.