“Secara organisasi selama 2 hari kemarin tepatnya 11 Januari 2023, DPC PKB Kota Ternate melakukan rapat harian yang dilanjutkan dengan rapat pleno dalam merespon masalah itu,” ujarnya.
Ia mengaku, rapat pelano internal mengahasilkan sejumlah poin keputusan diantaranya menonaktifkan Ridwan Lisapaly dari pengurus partai PKB Kota Ternate.
“Penonaktifan tersebut dilanjutkan dengan permohonan pencabutan keanggotaan dari PKB. Kewenangan itu berada di DPP PKB,” tuturnya.
Selain penonaktifan, kata Muhajirin, Fraksi PKB DPRD Kota Ternate juga akan menarik Ridwan Lisapaly dari alat kelengkapan DPRD.
“Poin itu secara organisasi akan menyampaikan permohonan ke DPP PKB melalui pengurus wilayah PKB Maluku Utara. Beberapa poin keputusan diambil karena pelanggaran terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tegasnya.






