Diduga Palsukan Akta Perusahan Tambang PT ANI, Bob Barata Dilaporkan ke Polda Malut

Hendra Karianga

“Kami berharap aparat penegak hukum Polda Maluku Utara serius menangani masalah yang dilaporkan. Jika tidak ditangani akan menjadi konflik di tengah masyarakat. Apalagi sekarang sudah ada upaya menduduki areal tambang tanpa izin,” cetusnya.

Sementara, Direktur PT. ANI Burhanudin Leman Djalani menambahkan, selain memalsukan dokumen, para terduga pelaku Bob Brata orangnya H. Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto.

“Masyarakat juga takut memprotes, karena membawa nama Tommy Soeharto,” tuturnya.

Selaku putra daerah kata Burhanudin, merasa ditipu atas perjanjian tahun 2014 untuk membangun smelter di Haltim. Padahal smelter tersebut telah berhasil dibuat serta mengurus seluruh AMDAL hingga disahkan pemerintah.

“Selaku putra daerah, saya telah ditipu. Intinya, kami berharap aparat penegak hukum dan pemerintah dapat melihat serta memproses Bob Brata dan kawan-kawan,” tutupnya. (Zr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *