Diduga Curang, Panitia Pilkades Fluk dan Paslon Nomor Urut 3 Diadukan

Panitia Pilkades saat menghitung surat suara.

Ia menambahkan, atas dasar permasalahan itulah, pihaknya meminta kepada panitia Kabupaten Halmahera Selatan untuk menganulir hasil pilkades Desa Fluk.

“Kami mendesak agar pemilihan di desa Fluk dianulir dan dilakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten, karena nyata-nyata telah melanggar ketentuan atau regulasi yang telah ditetapkan,” tutupnya (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *