Ia menambahkan, atas dasar permasalahan itulah, pihaknya meminta kepada panitia Kabupaten Halmahera Selatan untuk menganulir hasil pilkades Desa Fluk.
“Kami mendesak agar pemilihan di desa Fluk dianulir dan dilakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten, karena nyata-nyata telah melanggar ketentuan atau regulasi yang telah ditetapkan,” tutupnya (rd).






