“Karena ada dugaan kecurangan sehingga terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Panitia dan Paslon nomor urut 3, misalnya yang suara yang tidak sah namun di sahkan suaranya masuk ke no urut 3,” ujarnya.
Ia menuturkan, bahkan ada pemilih yang masih di bawah umur dan belum menikah diizinkan masuk untuk mengikuti pencoblosan di pilkades desa Fluk.
“Yang lebih fatal lagi ada anak sekolah SMP yang diizinkan panitia masuk ke TPS kemudian ikut Coblos, selain itu ada juga kertas suara yang dibacanya berulang-ulang,” tuturnya.






