HALSEL, pilarmalut.com- Pemilihan Kepala Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan yang dilaksanakan pada sabtu (12/11/2022), diduga terjadi kecurangan secara masif dan terstruktur yang dilakukan Panitia Pilkades untuk menangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Imran Abdul Samad.
“Kami akan adukan persoalan ini ke panitia kabupaten, karena diduga telah terjadi kecurangan pilkades desa fluk,” kata Hasdi Pawole, salah satu tim pemenang calon kades Rita Muhmud, kepada media ini minggu (13/11/2022).
Hasdi menjelaskan, dugaan kecurangan yang dilakukan secara struktur dan masif karena terlihat jelas Juru kampanye (Jurkam) paslon no urut 3, Arfan Risahundua juga menjadi panitia pencoblosan dan penghitungan suara pada pilkase desa Fluk.