TERNATE, pilarmalut.com – Perbuatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, berinisial RL alis Ridwan, yang mencoreng citra Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengundang reaksi keras dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara (Malut).
Pasalnya, Oknum anggota DPRD dari Fraksi PKB berinisial RL diduga berselingkuh dengan wanita lain yang digrebek istri sahnya, Titin Latif, disalah satu rumah kontrakan di Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, Kota Ternate, Senin (08/01/2023).
Sekretaris DPW PKB Malut, Abdul Malik Sillia kepada wartawan, Selasa (09/01/2023) mengatakan, DPW PKB telah memberikan ultimatum ke PKB Kota Ternate, untuk segera mengambil langkah menyelesaikan masalah RL.
“Jadi kami (DPW) tak lagi pada level memberikan peringatan lagi, namun hanya bisa perintahkan ke DPC PKB Ternate, segera tuntaskan masalah ini paling lambat 1×24 jam,” tegasnya.