TERNATE, pilarmalut.com- Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate lakukan penandatanganan rekonsiliasi pajak pusat semester II tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di KPP Pratama Ternate, Selasa, (05/03/2024), dihadiri Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, Kepala KPPN Ternate Royikan, dan Kepala KPP Pratama Ternate Andhik Tri Indratama.
Kepala KPP Pratama Ternate mengatakan, melalui rekonsiliasi tersebut, pihaknya akan memastikan penerimaan yang termasuk pada semester II yang akan direkomendasikan.
“Semakin besar yang kami kumpulkan, maka semakin besar yang akan dibagikan ke Pemprov,” ungkap Andhik.
Andhik juga memberikan apresiasi atas kemajuan penyetoran pajak oleh Pemprov Malut.