BPKAD Bersama KPP dan KPPN Tandatangan Rekonsiliasi Pajak

BPKAD Malut bersama KPP Pratama dan KPPN Rekonsiliasi Pajak

Selain itu, pihaknya berharap, Kepala BPKAD menyampaikan kepada ASN untuk melaporkan SPT tahunan untuk orang pribadi.

“Karena ada yang belum melaporkan, kemarin kami sudah ke Dinas Kesehatan dan Pendidikan untuk menuntaskan ASN melapor SPT tahunan,” sebutnya.

Kepala KPPN Ternate juga memberikan apresiasi yang sama, karena Pemprov Malut melakukan kemajuan yang luar biasa.

“Ini kemajuan yang sangat luar biasa dibandingkan semester dan tahun-tahun sebelumnya, terbukti 11.000 transaksi berhasil diselesaikan pada pada 4 Maret,” sebut Royikan.

Pemprov Malut berhasil mengoleksi penyetoran pajak semester II tahun 2023 sebesar Rp 113 M dalam 11.000 transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *